A. Pendahuluan
Jika orang berbicara “demokrasi”, maka yang muncul dalam benak kita adalah sebuah sistem politik yang menekankan suara rakyat sebagai penentu kebijakan. Memang, secara asal katanya demokrasi atau “democracy”, berasal dari kata “demos” dan “kratos’, sebuah bahaya Yunani yang berari kekuasaan di tangan rakyat. Harus diakui memang “konsep demokrasi” sesunguhnya berasal dari dunia pemikiran politik Yunani. Dalam karya klasik Yunani yang berjudul Polis, demokrasi mengacu pada konstitusi (sistem pemerintahan) tempat rakyat yang lebih miskin lebih bisa menggunakan kekuasaan untuk membela kepentingan mereka yang acap kali berbeda dengan kepentingan kaum kaya dan kaum bangsawan (Loytard,1996:214).
Dalam impelementasinya di Yunani, demokrasi dalam pengertian sistem pengambilan suara dilakukan secara langsung. Konsep demokrasi yang berkembang dalam alam pemikiran Yuniani itu kemudian banyak berpengaruh terhadap sistem pemerintahan di Eropa, Amerika, Afrika dan termasuk Indonesia. Demokrasi pada saat ini telah dianggap sebagai suatu sistem pemerintahan yang paling baik dibandingkan dengan sistem pemerintahan lain, seperti otokrasi, dan oligarkhi.
Demokrasi sesungguhnya secara konseptual lebih ditekankan pada sumber kekuasaan dibandingkan dengan cara memerintah. Di dunia Barat pada sekitar abad ke -19, ide demokrasi meliputi sistem perwakilam parlemen, hak-hak sipil dan dan politik lain seperti keinginan liberal. Indonesia pada masa itu dibawah sebuah kekuasaan asing yang di negeri induknya menerapkan demokrasi, tetapi di negeri jajahan tidak demikian.
Pada saat ini, Indonesia menerapkan tatanan pemerintahan yang demokratis. Hal ini terbukti adanya Pemilihan Umum setiap lima tahun sekali untuk meminta suara rakyat dalam menentukan partai politik mana yang dapat memerintah di negeri ini.
Dalam tatanan ini, dapat dikatakan bahwa suara rakyat adalah “Suara Tuhan”, maka para calon wakil rakyat berkampanye sekuat tenaga untuk menjual program, figur, dan “image” agar mendapat dukungan rakyatnya. Harus disadari bahwa tatanan politik masyarakat menuju sebuah tatatan yang demokratis tidak muncul serta merta. Hal itu memerlukan sebuah proses dialog kesejarahan yang panjang. Pertanyaannya adalah sejak kapan tatanan demokrasi itu
dikenal dan diterapkan di “Indonesia”? , bagaimana perkembangannya, dan bagaimana wujudnya. Pertanyaan-pertanyaan itu akan dicoba untuk menjadi bahan pembahasan kita.
Sejak Kemerdekaan Republik Indonesia hingga kini belum ada System Demokrasi yang mampu membuat Rakyat Indonesia dapat menikmatii kemerdekaannya, belum ada yang benar-benar menyentuh.
Daftar Perdana Menteri Indonesia
Perdana Menteri Indonesia adalah pimpinan kabinet dalam pemerintahan Republik Indonesia yang pernah ada dari tahun 1947 hingga tahun 1959.
A# | I# | Mulai menjabat | Selesai menjabat | Perdana Menteri | Foto | Partai |
1. | 1. | PSI [1] | ||||
2. | 2. | PSI [1] | ||||
3. | 3. | Non partai | ||||
4. | 4. | Non partai | ||||
5. | 5. | Masyumi [3] | ||||
6. | 6. | Masyumi [3] | ||||
7. | 7. | PNI [4] | ||||
8. | 8. | Ali Sastroamidjojo(Periode ke 1) | PNI [4] | |||
9. | 9. | Masyumi [3] | ||||
10. | Ali Sastroamidjojo(Periode ke 2) | PNI [4] | ||||
11. | 10. | PNI [4] | ||||
|
setelah 9 Juli 1959 posisi ini dihapuskan
Bersambung ….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar